A.
PENGERTIAN ULUMUL QUR’AN
Yang dimaksud dengan Ulumul Qur’an (‘Ulum Al-Qur’an) adalah
ilmu-ilmu yang membahas segala sesuatu tentang Al-Qur’an. Berikut ini definisi
Ulumul Qur’an meurut para ahli:
1.
Manna’ al-Qaththan
adalah ilmu yang meliputi beberapa pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an,
baik dari segi pengetahuan tentag sebabsebab turunnya ayat, pengumpulan,
penyusunan, pengetahuan tentang makki
dan madani, nasikh dan mansukh, muhkam
dan mutasyabih dan lain sebagainya yang berhubungan dengan Al-Qur’an.
2.
Muhammad ‘Abd al-Azhim az-Zarqani adalah beberapa pembahasan yag berkaitan dengan Al-Qur’an al
Karim, baik dari segi turunnya, susunannya, pengumpulannya, penulisannya,
qiraahnya, tafsirnya, kemukjizatannya, nasikh mansukh, dan menolak
tuduhan-tuduhan terhadapnya dan lain-lain.
Jika ditinjau
dari segi bahasa semata, maka semua ilmu yang berkaitan dengan Al-Qur’an dapat
disebut sebagai Ulumul Qur’an.
B.
RUANG LINGKUP ULUMUL QUR’AN
1.
Membahas tentang pengertian Al-Qur’an termasuk membahas tentang wahyu.
2.
Cara Al-Qur’an turun dari Allah SWT ke Lauh Mahfuzh setelah itu ke
baitul ‘Izzah dilangit dunia setelah itu ke Nabi Muhammad.
3.
Membahas surat atau ayat makkiyah dan madaniyah.
4.
Membahas waktu, turun sasaran dan pesan-pesan Al-Qur’an.
5.
Membahas tentang ayat pertama dan terakhir turun.
6.
Membahas sejarah pengumpulan Al-Qur’an baik dari segi hafalan
maupun penulisannya.
7.
Membahas beberapa tuduhan tuduhan tentang pengumpulan Al-Qur’an.
8.
Membahas jumlah ayat dan surat yang ada di dalam Al-Qur’an.
9.
Membahas tentang Asbab an-nuzul.
10.
Membahas tentang nasikh mansukh.
11.
Membahas kisah-kisah di dalam Al-Qur’an.
12.
Membahas tentang mukjizat Al-Qur’an.
C.
PEMBUKUAN DAN PEMBAKUAN ULUMUL QUR’AN
Aktifitas para sahabat semenjak zaman Rasulullah SAW dalam
meghafal, menulis dan menafsirkan Al-Qur’an sudah meruapakan cikal bakal
lahirnya Ulumul Qur’an. Para penulis wahyu yang masyhur. Al-Qur’an dikumpulkan
dalam satu mushaf pada zaman Abu Bakar dan disempurnakan penulisan dan
pengumpulannya dalam satu mushaf pada zaman Usman bin Affan dengan satu sistem
penulisan yangdisebut ar-rasm al-utsmani.
Para ulama mulai menulis kembali beberapa karya tentang Ulumul
Qur’an diantaranya sebagai berikut:
1. Syeikh Thahrir Al-Jazairi yang menyusun kitab at-Tibyan fi Ulum
Al-Qur’an, selesai pd tahun 1335 H.
2. Jamaluddin A’l-Qasimy (w. 1332 H) yang menyusun kitab mahasin
at-Ta’wil. Jus pertama kitab ini dikhususkan untuk pembicaraan Ulumul Qur’an.
3. Muhhammad ‘Abd al-Azhim az-Zarqani, yang menyusun kitab Maahi
Al-Irfan fi Ulum Al-Qur’an (jilid dua). Dan masih banyak lagi lainnya.
D.
KEMUNGKINAN PENGEMBANGAN ULUMUL QUR’AN
Apakah Ulumul Qur’an masih mungkin dikembangkan ? Misalnya kita
ambil contoh kasus asbabu nuzun. Tidak ada cara megetahui asbabun nuzu kecuali
melalui riwayat yang sahih dari Nabi dan para sahabat yang menyaksikan turunnya
ayat-ayat Al-Qur’an dan mengetahui peristiwa yang terjadi satu pertanyaan yang
diajukan kepada Nabi Muhammad Saw yang melatarbelakangi tuunnya ayat tersebut.
Sebagai contoh untuk penggunaan ijtihad dalam menentukan asbabun nuzul, kita
ambil kasus ayat poligami yang tercantum dalam Q.S An-Nisa ayat 3. Tidak ada
seorang muffasirpun mengaitkan ayat tentang poligami ini dengan perang Uhud
sekalipun ayat ini turun setelah peristiwa perang Uhud.
DAFTAR PUSTAKA
Ilyas, Yunahar. (2013). Kuliah Qulumul Qur’an. Yogyakarta: ITQAN
Publishing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar